SURAT PERJANJIAN JUAL-BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama :YATENO
Tempat tanggal lahir :Blitar,1953
Jenis Kelamin :Laki-laki
Warga Negara :WNI
Agama :Islam
Status :Kawin
Pekerjaan :Tani
Tempat tinggal :Dusun Bejirejo RT:16 RW:04 Desa Tugurejo
Kecamatan Wates Kabupaten Blitar
Selanjutnya disebut pihak PERTAMA(ke 1)
II. Nama :SOLEKAN
Tempat tanggal lahir :Blitar,1948
Jenis Kelamin :Laki-laki
Warga Negara :WNI
Agama :Islam
Status :Kawin
Pekerjaan :Tani
Tempat tinggal :Dusun Tugurejo RT:14 RW:03 Desa Tugurejo
Kecamatan Wates Kabupaten Blitar
Selanjutnya disebut pihak KEDUA(ke II)
Pihak pertama memiliki sebidang tanah yang terletak di Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo Kabupten Malang yang terdaftar dalam buku leter C Desa Nomor: Persil nomor:00147 Blok: Luas:430M,Tanh tersebut atas dasar musyawarah semua keluarga telah sepakat bahwa tanah tersebut dijual bebas kepada pihak KEDUA dengan harga se besar RP 16.000.000,-(Enam Belas Juta )adapun batas-batas tanah tersebut sbb:
Sebelah Utara :Tanah milik Jalan Aspal
Sebelah Timur :Tanah milik Semi
Sebelah Selatan :Tanah milik Sabari
Sebelah Barat :Sungai
Demikian surat perjanjian jual-beli ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak manapun dan apabil dikemudian hari ada yang menyimpang dari ketentuan tersebut diatas maka saya bersedia ditindak menurut peraturan hukum yang berlaku.
Para Saksi Tugurejo,Tgl 20 April 2011
1. SUJITO : Kami yang membuat,
PIHAK I PIHAK II
2. SUYADI:
YATENO SOLEKAN
0 comments:
Posting Komentar